Studi Kasus KDRT Di Polrestabes Bandung Dalam Perspesktif Kriminologi
Abstrak
Banyak sekali faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga mulai dari faktor ekonomi, stres atau baby blues, serta faktor dari ikut campurnya orang tua ataupun mertua dalam masalah yang terjadi dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, pola kekerasan KDRT dalam kurun waktu 2020-2023 di Kota Bandung, serta untuk mengetahui upaya yang dilakukan polrestabes bandung dalam upaya pencegahan terjadinya KDRT. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris, dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif, sumber serta teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara/ observasi dan studi kepustakaan dengan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Ada dua jenis kekerasan yaitu kekerasan verbal berupa perkataan dan juga kekerasa non-verbal berupa kekerasan terhadap fisik korban. Jika dilihat dari pola KDRT yang dilakukan oleh perlaku terhadap korbanya selalu sama yaitu pertama korban akan melakukan kekerasan dengan berupa perkataan kepada korbannya, kemudian pelaku melakukan kekerasan fisik baik itu menampar dan sebagainya. Kemudian, pelaku meminta maaf serta menyesal atas apa yang dilakukannya. Pola ini terus terulang yang berujung si korban memberi maaf kepada pelaku dikarenakan korban menimbang banyak hal untuk tidak mengadukan perilaku tersebut ke pihak berwajib.
Referensi

